Dikatakannya berdasarkan surat itu, sesuai arahan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, usah rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Kamis (09/06/22) lalu, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan kewenangan penertiban.***