"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Selasa (17/05/22).
Dikutip dari cnnindonesia.com, Yusril mengharapkan ada penjelasan resmi dari pihak Singapura mengenai alasannya menolak UAS.
“Apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham," imbuhnya.
Ditambahkan Yusril, dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap UAS dapat menimbulkan tanda tanya besar terkait dengan hubungan baik antara etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Menurut Yusril, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara.
"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tablig dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," pungkasnya.
Pewarta: ArielS