Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Banuaterkini.com - Jumat, 15 Juli 2022 | 04:26 WIB

Post View : 2

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sumber: Kompas.com (Foto/Humas Mabes Polri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/07/22) siang, menerangkan awalnya Brigadir J masuk ke kediaman Ferdy Sambo.

Diceritakan Brigadir J disebut melakukan pelecehan pada Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menyaksikan itu, seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E, menegur Brigadir J. Namun, menurut Ramadhan, Brigadir J mengacungkan senjata dan melakukan penembakan ke arah Bharada E.

Bharada E berusaha menghindar dan membalas tembakan. Keduanya lantas terlibat baku tembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Berbeda dari kronologi sebelumnya, pada Senin (11/07/22) malam, polisi kembali menyampaikan kronologi peristiwa ini. Ramadhan kembali mengungkapkan, bahwa peristiwa dipicu saat Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kediaman Ferdy. Brigadir J juga disebut menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy di dalam kamar hingga membuatnya berteriak.

Brigadir J yang panik lantas keluar kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang ada di lantai atas bertanya ke Brigadir J. Namun Brigadir J malah melakukan penembakan terhadapnya. Dari situlah keduanya terlibat baku tembak hingga Brigadir J tewas terkena tembakan. Sementara, Bharada E selamat dan tak mengalami luka tembak.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/07/22).

Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Sejumlah kejanggalan Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas. Misalnya, pengungkapan insiden yang disampaikan Polri 3 hari sejak peristiwa terjadi. Baku tembak itu berlangsung pada Jumat (08/07/22), sedangkan Polri membeberkannya ke publik pada Senin (11/07/22). Ini dirasakan tak lazim.

Kejanggalan lainnya, adalah ditemukannya sejumlah luka sayatan di jasad Brigadir J. Luka sayatan itu diungkap oleh keluarga setelah mendapati jenazah Brigadir J dipulangkan ke Jambi.

Menurut penuturan keluarga, Brigadir J juga disebut mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya. Bahkan 2 ruas jari Brigadir J dilaporkan putus.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev