Laporan: Ahmad Kusairi l Editor: Ghazali Rahman
DPRD Kota Banjarmasin meminta agar Pemerintah Kota (PEmko) Banjarmasin melakukan evaluasi pada pengelolaan kawasan wisata mandiri (KWM) Kampung Ketupat di Sungai Baru, lantaran banyaknya warga yang mengeluhkan soal mahalnya biaya tiket masuk kawasan tersebut.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Pasca soft lounching 30 Juni 2023 lalu, pengelola KWM Kampung Ketupat telah memberlakukan tarif masuk kawasan wisata yang ada di tepian Sungai Martapura di Kampung Sungai Baru itu.
Pengelola KWM PT Juru Supervisi Indonesia, mematok harga tiket masuk pada hari Senin dan Selasa dengan harga Rp10.000.
Sedangkan pada hari Rabu hingga Jumat tiket masuknya seharga Rp15.000. Khusus pada akhir pekan Sabtu dan Minggu tiket masuk dipatok dengan harga sebesar Rp20.000.
Besaran tiket masuk tersebut menimbulkan polemik, lantaran banyak warga yang mengeluh tingginya biaya masuk kawasan wisata tepian Sungai Martapura itu.
Apalagi, menurut sejumlah warganet lokasi tersebut merupakan milik Pemko Banjarmasin. Jadi, semestinya meskipun dikenakan tarif, harusnya tak semahal itu.
Salah seorang warga Sungai Baru, Sabriansyah, yang mengaku rumahnya persis berhadapan dengan KWM Kampung Ketupat, termasuk yang mengeluhkan perihal harga tiket masuk tersebut.
Menurut Sabri, sebagai warga yang ada di kawasan Kampung Ketupat, cukup keberatan dengan besaran harga tiket masuk tersebut.