Mediasi Komnas HAM Ditunda, Gegara Pemko Banjarmasin Tetap Ngotot Gusur Warga

Banuaterkini.com - Kamis, 7 Juli 2022 | 07:29 WIB

Post View : 2


LBH Ansor Kalsel bersama Aliansi Warga Kampung Batuah melakukan koordinasi dengan sejumlah aktivis setelah mereka 'diusir' dari ruang rapat mediasi, Selasa (05/07/22). 

Reporter: Misbad  Editor: Ghazali R/M/DQ 

Mediasi berjalan sangat alot, karena Pemko Banjarmasin tetap ngotot menggusur warga Kampung Batuah demi proyek revitalisasi. Komnas HAM yang memfasilitasi mediasi antara warga Kampung batuah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Selasa (05/07/22) 'terpaksa' menunda mediasi. 

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Berdasarkan Berita Acara Penundangaan Perundingan yang diperoleh Banuaterkini.com, pada poin pertama disepakati mediasi akan dilanjutkan pada tanggal 25 Juli mendatang.  

Meskipun kedua belah pihak menandatangi 15 poin kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Surat Komnas HAM Nomor  014/BA/KH-MD.00.01/VII/2022, tampaknya hasil sementara mediasi tidak mengalami kemajuan berarti.

Pemko Banjarmasin tampaknya masih menawarkan kompensasi serupa dengan yang pernah ditawarkan pada pertemuan sebelumnya, yaitu menyediakan 75 unit 'pengungsian' di rumah susun sewa (rusunawa) Al Maghrfirah, 40 kios di Pasar Pandu, 42 kios di Pasar Gedang, 12 kios di Pasar Teluk Dalam, 32 kios di Pasar Telawang.

"Warga yang memilih untuk menempati kios/toko tidak akan dipungut biaya retribusi selama 1 tahun, tetapi tidak untuk dijadikan tempat tinggal, hanya sebagai tempat berdagang," bunyi salah satu kesepakatan itu.

Pemko Banjarmasin juga menyatakan tidak memberikan kompensasi berupa uang baik ganti rugi maupun kerohiman, karena belum mendapatkan dasar pelaksanannya.

Namun Pemko Banjarmasin mencoba untuk berkonsultasi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev