Pengunjuk rasa dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kotabaru, menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (17/05/22). Foto: Istimewa
KOTABARU, BANUATERKINI.com – Ratusan petawi sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kotabaru, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kotabaru.
Para petani sawit berunjuk rasa dan manyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah terutama yang menyangkut kebijakan larangan ekspor sawit dan produk turunannya.
Aksi ini merupakan aksi bersama seluruh asosiasi kelapa sawit sebagai perwujudkan kebersamaan untuk meminta Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk mencabut atau merevisi Permentan Nomor 1 tahun 2018 tentang penetapan harga TBS pekebun agar ada persamaan antara petani sawit mitra dan swadaya.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada Bupati dan DPRD Kotabaru melindungi petani sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tenang perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kotabaru terutama Bupati dan DPRD Kotabaru, untuk melindungi petani berdasarkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya petani sawit swadaya yang ada di Kabupaten Kotabaru yang terus merugi akibat turunnya harga TBS antara 50-75 persen,” ujar koordinator aksi, Khairul Sani, kepada BanuaTerkini.com, Selasa (17/05/22).
Berdasarkan pantauan BanuaTerkini.com, aksi ini berjalan dengan lancar dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polres Kotabaru dan Satpol PP. Hadir menemui para pengunjuk rasa Sekda Kotabaru, Ketua DPRD dan jajaran Pemkan dan DPRD Kotabaru.
Menurut Sani, kepada Pemerintah Kotabaru, para pengunjuk rasa meminta agar tuntutan mereka diakomodir. Selain di Kotabaru, lanjut Sani, unjuk rasa juga dilakukan di beberapa tempat di Indonesia, termasuk di Jakarta.
Selan itu, mereka juga meminta Pemerintah menjamin agar pabrik kepala sawit (PKS) mau